Kalender
Jumlah Pengunjung Hari Ini
18
Jumlah Pengunjung Minggu Ini
1305
Jumlah Pengunjung Bulan Ini
2209
Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok yang telah berjasa yang telah melakukan kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kata Kalpataru berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti pohon kehidupan (Kalpavriksha).
Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada individu, kelompok, dan lembaga yang telah menunjukkan dedikasi dan prakarsa dalam melindungi dan melestarikan lingkungan hidup.
Meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu dan kelompok masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan
Memberikan penghargaan kepada mereka yang telah mengambil langkah nyata dalam pelestarian lingkungan, baik melalui aksi individual maupun kolektif.
Mendorong kesadaran publik akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Menjadikan para penerima penghargaan sebagai panutan bagi masyarakat luas dalam upaya pelestarian lingkungan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Mengundang banyak individu, kelompok, dan organisasi untuk berperan aktif dalam upaya konservasi dan pemulihan lingkungan melalui prakarsa baru.
Laki-laki
387 (90.4%)
Perempuan
41 (9.6%)
18
1305
2209
Temukan jawaban atas pertanyaan Anda seputar Penghargaan Kalpataru dan pelestarian lingkungan
Kapan batas waktu penyerahan dokumen usulan?
Dimanakah pengusul dapat mengakses peraturan, tata cara pengisian, dan materi sosialisasi?
Apakah calon yang pernah diusulkan dapat mengusulkan kembali?
Bagaimana jika kelompok belum memiliki Akta Notaris (legalitas), namun telah lama melakukan kegiatan pelestarian lingkungan?
Bagaimana melampirkan dokumentasi video jika kapasitasnya besar?