Hamzah
Hamzah
Penerima Penghargaan Kalpataru Lestari
Tahun 2025
" Mengubah Lahan Bekas Tambang Menjadi Hutan Rakyat Produktif dan Lestari"

Hamzah, penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2003 yang kemudian memperoleh Kalpataru Lestari pada tahun 2025, adalah sosok pegiat lingkungan yang konsisten menunjukkan bahwa lahan rusak masih dapat dipulihkan melalui ketekunan, pengetahuan, dan kerja jangka panjang. Dari lahan bekas penambangan batu bara tanpa izin, ia membangun kembali bentang alam yang semula kritis menjadi kawasan hutan rakyat yang hijau, subur, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan utama yang dijalankan Hamzah adalah pengembangan hutan rakyat seluas 100 hektare melalui penanaman karet, kopi, jati, dan durian. Lahan yang direhabilitasi tersebut sebelumnya merupakan kawasan bekas pertambangan batu bara tanpa izin yang mengalami kerusakan serius. Melalui upaya rehabilitasi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, lahan yang semula tandus kembali menjadi subur, berkurang risiko erosinya, dan mampu mendukung kehidupan ekonomi warga. Dalam pengelolaannya, Hamzah juga menerapkan teknologi terasering untuk menjaga kesuburan tanah dan mengurangi laju erosi, sehingga pemulihan lahan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat bertahan dalam jangka panjang.

Selain pengembangan hutan rakyat, Hamzah juga melakukan berbagai kegiatan pendukung yang memperkuat fungsi ekologis dan ekonomi kawasan. Ia mengembangkan budidaya lebah madu, pembibitan tanaman penghijauan, serta pengembangan tanaman wanafarma. Kegiatan ini menunjukkan pendekatan yang menyeluruh dalam pengelolaan lingkungan, yaitu tidak hanya menanam pohon, tetapi juga membangun sistem yang memberi manfaat ekologis sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Upaya rehabilitasi lahan telah ia lakukan sejak lama. Pada tahun 2004, Hamzah mulai merehabilitasi lahan bekas penambangan batu bara tanpa izin di Desa Rantau Bujur seluas 50 hektare. Sejak tahun yang sama hingga sekarang, ia juga terus melakukan pembibitan tanaman dan pembuatan kompos sebagai bagian dari upaya penghijauan dan perbaikan kualitas lahan. Komitmen yang berlangsung selama lebih dari dua dekade ini memperlihatkan bahwa pemulihan lingkungan memerlukan kesabaran dan ketekunan, bukan langkah sesaat yang cepat habis tenaga di tengah jalan.

Hamzah juga aktif menjalankan peran sebagai penyuluh kehutanan swadaya masyarakat. Pada tahun 2008, ia menjadi narasumber kader lingkungan bagi 150 kader, sebagai bagian dari upaya memperluas pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Peran edukatif ini melengkapi kiprahnya di lapangan, karena pemulihan lingkungan yang kuat memang tidak cukup hanya ditanam, tetapi juga perlu diajarkan, ditularkan, dan ditumbuhkan menjadi kesadaran bersama.

Dalam organisasi masyarakat, Hamzah telah lama menjadi penggerak utama. Sejak tahun 1998 hingga sekarang, ia menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Hutan Asuhan Murni. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Koperasi Kehutanan Wana Lestari pada periode 2021 hingga 2024. Melalui peran-peran ini, Hamzah tidak hanya membangun lahannya sendiri, tetapi juga memperkuat kelembagaan masyarakat agar pengelolaan hutan rakyat dapat dilakukan secara lebih terorganisasi dan berkelanjutan.

Komitmennya terhadap rehabilitasi lahan terus berlanjut hingga saat ini. Pada tahun 2025, Hamzah bekerja sama dengan PT Dwima Intiga sebagai penyedia 40.000 bibit untuk reklamasi lahan bekas tambang seluas 78,68 hektare. Kegiatan ini dilaksanakan pada 1 dan 16 Februari 2025 serta 18 April 2025. Kerja sama tersebut menunjukkan bahwa pengalaman dan ketekunan Hamzah dalam rehabilitasi lahan telah dipercaya menjadi bagian dari upaya reklamasi yang lebih luas.

Dalam menjalankan kegiatannya, Hamzah juga membangun kemitraan dengan berbagai pihak, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Banjar, Universitas Lambung Mangkurat melalui Fakultas Kehutanan, serta PT Dwima Intiga dalam kegiatan revegetasi lahan bekas tambang di wilayah PT Antang Gunung Meratus. Kolaborasi ini memperkuat upaya rehabilitasi yang dijalankan dan memperluas dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat.

Dari sisi ekonomi, hasil yang dicapai sangat nyata. Lahan yang semula kritis kini menjadi lahan produktif yang tumbuh subur dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Tanaman karet yang dibudidayakan menghasilkan getah rata-rata 20 kilogram per hari. Dengan harga getah sekitar Rp9.000 per kilogram, Hamzah memperoleh penghasilan rata-rata Rp180.000 per hari. Selain itu, tanaman durian juga memberikan manfaat ekonomi yang besar. Satu pohon durian dapat menghasilkan sekitar 300 buah. Dengan harga jual Rp25.000 per buah, satu pohon dapat menghasilkan Rp7.500.000 dalam satu kali panen. Dengan sekitar 70 pohon durian, potensi penghasilan mencapai Rp525.000.000 dalam sekali panen. Angka ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa lahan yang dipulihkan dapat menjadi sumber penghidupan yang kuat. Bekas tambang yang tadinya hanya meninggalkan luka di tanah, perlahan berubah menjadi kebun yang menghasilkan.

Dampak sosial dari kegiatan Hamzah juga dirasakan langsung oleh warga desa. Dengan adanya pohon-pohon mahoni yang ditanam dan dipelihara, masyarakat tidak perlu lagi menebang pohon di hutan untuk membangun rumah. Kayu dari pohon yang ditanam sendiri dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku rumah tinggal. Hal ini membantu mengurangi tekanan terhadap hutan alam sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Dari sisi lingkungan, manfaat pemulihan lahan ini sangat penting. Ketersediaan air di kawasan menjadi lebih baik, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih. Jika sebelumnya wilayah tersebut mengalami kekeringan saat musim kemarau, kini kondisi itu tidak lagi terjadi. Air bahkan menjadi berlimpah. Perubahan ini menunjukkan bahwa rehabilitasi vegetasi tidak hanya memperbaiki tutupan lahan, tetapi juga memulihkan fungsi ekologis kawasan, termasuk kemampuan tanah dalam menyimpan dan menjaga ketersediaan air.

Atas dedikasi dan kiprahnya, Hamzah telah menerima berbagai penghargaan. Pada tahun 1998, ia memperoleh Piagam Penghargaan Kader Usaha Tani Menetap Tingkat Nasional. Pada tahun 2009, ia menerima Piagam Penghargaan sebagai Peraih Abdi Persada Lingkungan dari Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2012, ia meraih penghargaan Terbaik I kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2013, ia juga menerima Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia berupa Satyalancana Pembangunan.

Apa yang dilakukan Hamzah menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak selalu dimulai dari kondisi yang ideal. Justru dari lahan yang rusak parah, ia membuktikan bahwa pemulihan dapat dilakukan dengan kesabaran, pengetahuan, dan kemauan untuk terus bekerja. Dari bekas tambang batu bara tanpa izin, tumbuh hutan rakyat yang bukan hanya menghijaukan kembali lahan, tetapi juga menghidupkan ekonomi, menguatkan masyarakat, dan memulihkan fungsi alam. Melalui dedikasinya, Hamzah memperlihatkan bahwa merawat lingkungan adalah kerja panjang yang hasilnya dapat dirasakan lintas generasi.