Ir. Ida Ayu Rusmarini, MP
Ir. Ida Ayu Rusmarini, MP
" Kami ajak ibu-ibu rumah tangga untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui penanaman tanaman obat dan upakara"

Ida Ayu Rusmarini, yang dikenal sebagai Bu Dayu, merupakan penggerak pelestarian tanaman obat, tanaman upakara, dan tanaman langka di Kabupaten Gianyar, Bali. Selama lebih dari 28 tahun, ia konsisten membina masyarakat dalam pemanfaatan tanaman herbal untuk kesehatan, budaya, dan ekonomi.

Bertempat tinggal di Desa Singakerta, Ubud, Bu Dayu aktif mengedukasi masyarakat, pelajar, dan akademisi tentang manfaat tanaman obat. Ia turut membantu pengembangan kebun obat di sekolah serta menjadi rujukan bagi mahasiswa dan dosen dalam penelitian herbal, termasuk bekerja sama dengan Universitas Dhyana Pura.

Selain berdampak pada pelestarian lingkungan, kegiatan Bu Dayu juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia melatih warga dalam pemanfaatan tanaman herbal dan pengembangan usaha, seperti spa berbasis bahan alami yang kini menjadi sumber penghasilan.

Dedikasinya dalam menjaga kearifan lokal, kesehatan alami, dan pemberdayaan masyarakat menjadikan Bu Dayu sebagai sosok inspiratif dalam pelestarian lingkungan berbasis budaya di Bali.


Aktivitas
Sejak 1992, Ida Ayu Rusmarini menggerakkan ibu-ibu rumah tangga menanam tanaman obat dan upakara di lahan pribadi dan pekarangan warga. Untuk mengembangkan hasilnya, ia mendirikan Yayasan Puri Damai yang mengolah tanaman menjadi produk herbal.

Pada 2016, ia membentuk KWT Wanasari Kerinjing yang mengembangkan budidaya tanaman obat hingga 3 hektare dan mengolahnya menjadi produk herbal serta bahan Spa Bali yang dipasarkan hingga luar negeri. Ia juga melatih keterampilan spa bagi perempuan binaan.

Melalui inovasi produk alami ramah lingkungan serta kerja sama dengan Universitas Dhyana Pura, Ida Ayu turut mengembangkan kebun bibit dan edukasi masyarakat, yang mendorong Desa Taro dan Desa Catur menjadi desa wisata berbasis herbal.


Dampak Kegiatan
Dampak Ekologis:
Ida Ayu berhasil melestarikan 386 jenis tanaman obat, upakara, dan langka (±85% endemik), serta merehabilitasi lahan tidak produktif menjadi area budidaya yang juga berfungsi sebagai sarana edukasi, penelitian, dan wisata.

Dampak Ekonomi:
Masyarakat memperoleh tambahan penghasilan dari budidaya tanaman herbal dan jasa spa, khususnya bagi kelompok perempuan binaan.

Dampak Sosial Budaya:
Masyarakat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan tanaman obat dan upakara. Pemberdayaan perempuan meningkat melalui pembinaan kelompok, serta munculnya kelompok-kelompok binaan baru yang meniru dan mengembangkan kegiatan serupa.