Damianus Nadu
Damianus Nadu
" Tidak ada"

Damianus Nadu adalah sosok penting di balik keberadaan hutan Pikul. Ia dikenal sebagai tabib dengan pengobatan menggunakan tanaman dan juga tokoh adat Dayak Bekatik Lara untuk acara-acara adat, seperti acara gawai, perkawinan, pesta adat, dan penyelesaian konflik di masyarakat.

Sejak tahun 1980, ia memimpin warga Dayak menghadapi ancaman perusahaan pemegang konsesi hak pengusahaan hutan dan perkebunan kelapa sawit yang akan menganeksasi hutan adat Pikul atau Pangajit. Ilutan adat Pikul seluas 100 hektare beserta keanekaragaman hayatinya d i Dusun Melayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang hingga kini masih terjaga kelestariannya dan telah dikukuhkan berdasarkan SK Menteri LIIK pada tanggal 28 Maret 2018.

Pada tahun 2018, Damianus Nadu terpilih menjadi Ketua Kelompok Tani Tengkawang Layar dan Ketua Masyarakat Peduli Api. Pada tahun yang sama, Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura menandatangani perjanjian dengan Kelompok Tani Tengkawang Layar untuk menjadikan hutan Pikul sebagai pusat
penelitian mahasiswa dan dosen, dan membantu pengelolaan buah tengkawang menjadi sumber pendapatan alternatif. Kelompok Tani Tengkawang Layar telah menanam 2.000 batang pohon tengkawang. Pengolahan dan pemasaran produk
tengkawang yang dihasilkan dibantu oleh Universitas Tanjungpura, Intan, dan sejumlah lembaga lain. Saat ini, mereka sedang melakukan pengembangan infrastruktur pabrik, bisnis, dan pasar dan menyiapkan pembentukan koperasi.


Kegiatan
Sejak tahun tahun 1980, hutan adat Pikul yang berada di dalam kawasan Ilutan Hak Penggunaan Lain (HIPL) dan Ilutan Produksi Konversi (HPK) dijaga dan dipertahankan keberadaannya. Pada tahun 1989, rencana C V Sumber Bangunan mengambil kayu d i hutan adat Pikul berhasil digagalkan. Begitu juga dengan rencana PT Ester Antartika menjadikan hutan adat Pikul sebagai lahan kebun sawit pada tahun 1995-1996 dan upaya-upaya eksploitasi dari pihak lainnya. Pada tanggal 28 Maret 2018 hutan adat Pikul dikukuhkan sebagai hutan adat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Ilidup dan Kehutanan.

Kegiatan penanaman dengan jenis belian, bengkirai, mahoni, keladan, dan lainnya bersama masyarakat adat di lahan kritis bekas eksploitasi oleh perusahaan kayu dan pembalak liar telah dimulai sejak tahun 1996. Penanaman tengkawang di kebun dan ladang milik warga, termasuk di pekarangan, juga dilakukan dan
sampai saat ini telah ada 2.000 pohon yang tumbuh. Bibit pohon tengkawang diperoleh dari kebun pembibitan yang dikelola oleh Kelompok Tani Tengkawang Layar yang diketuai Damianus Nadu. Kelompok Kader Gerakan Hutan dan Lahan (Gerhan) yang diketuai Damianus Nadu juga aktif menjaga keanekaragaman hayati flora dan fauna di hutan adat Pikul.

Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan mendirikan Kelompok Tani Tengkawang Layar. Beberapa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) juga dibentuk. Salah satunya adalah KUPS Bunga Layar yang beranggotakan 20 perempuan Dusun Melayang dan telah mengikuti pelatihan membuat mie, kue, dan es krim. Buah tengkawang yang sudah panen dijual ke Kelompok Tani Tengkawang Layar dengan harga yang lebih tinggi. Pabrik pengolahan buah tengkawang juga dikelola sejumlah pemuda desa. Selain itu, gaharu, damar, rotan, madu, dan lainnya dari hutan adat dimanfaatkan untuk obat herbal dan kerajinan.

Kelompok Masyarakat Peduli Api dan Kelompok Kader Sadar Lingkungan (Darling) yang diketuai Damianus Nadu mengajak masyarakat berpartisipasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta melakukan aksi mitigasi perubahan iklim lainnya. Pada bulan Oktober 2020, Desa Sahan mendapat penghargaan Proklim dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dampak Kegiatan
Kegiatan yang dilakukan Damianus Nadu secara ekologi berkontribusi pada terjaganya kelestarian hutan adat Pikul seluas 107,44 hektare beserta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, terhijaukannya lahan kritis bekas pembalakan oleh perusahaan dan individu, dan terhindarnya kerusakan lingkungan dari kebakaran hutan dan pembalakan liar. Kegiatan tersebut juga
memitigasi bencana, terutama longsor dan erosi di sempadan sungai dengan pohon tengkawang.

Pada aspek ekonomi, meningkatnya ekonomi masyarakat melalui pengelolaan tengkawang menjadi margarin, pemanfaatan hasil hutan menjadi obat herbal, dan usaha parfum. Pasokan air bersih dan udara bersih yang dimanfaatkan sebagian besar masyarakat Desa Sahan juga melimpah dari hutan adat Pikul yang terjaga
kelestariannya. Penghasilan sebagian masyarakat juga meningkat dengan adanya kegiatan ekowisata dan penelitian.

Kegiatan yang telah dilakukan juga memberikan dampak sosial budaya dengan tersedianya ruang terbuka hijau bagi masyarakat dan terjaganya budaya kearifan lokal masyarakat hukum adat. Selain itu, menjadi pembelajaran konservasi keanekaragaman dan tempat penelitian tengkawang melalui pembentukan Jaringan Tengkawang Kalimantan yang berpusat di Dusun Melayang untuk
mengembalikan peradaban tengkawang pada masyarakat Dayak.