LPHD Pasar Rawa merupakan kelompok tani hutan yang mengelola kawasan hutan desa seluas 138 hektare di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. LPHD Pasar Rawa yang didirikan pada tanggal 15 Juli 2014 ini berawal dari kesepakatan bersama 25 orang masyarakat desa yang prihatin dan peduli terhadap keberlangsungan ekosistem mangrove untuk membentuk Kelompok Tani Hutan Desa Pasar Rawa.
Selama tujuh tahun, LPHD Pasar Rawa berusaha mengembalikan hutan mangrove yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dan melindungi hutan mangrove yang tersisa dengan melakukan penanaman tanpa dukungan pihak mana pun. Selain mangrove, mereka juga menanam jenis pohon lain, seperti cemara, ketapang, sengon, pisang, dan kelapa. Sampai saat ini, sekitar 3.000 batang pohon sengon dan 570 batang kelapa yang berhasil ditanam untuk menunjang pendapatan masyarakat desa ke depannya.
Keberhasilan mereka menjadi awal perubahan persepsi masyarakat terhadap pentingnya penyelamatan ekosistem mangrove bagi kesejahteraan mereka. Hasil tangkapan nelayan mulai meningkat tanpa perlu jauh ke tengah laut dan bertambahnnya keanekaragaman jenis ikan, terutama jenis komoditas yang sebelumnya hampir hilang, seperti kepiting, udang, kerang, dan teripang. Keberhasilan mereka juga menginspirasi terbentuknya 4 kelompok tani baru binaan di Kecamatan Gebang dan sekitarnya.
Kegiatan
Rehabilitasi mangrove dilakukan pada area yang rusak karena perkebunan sawit seluas 138 hektare. Pembibitan dilakukan secara swadaya sejak tahun 2012 dan bibit yang telah dihasilkan sebanyak 800.000 batang jenis Rhizophora. Penanaman dilakukan di areal seluas 113 hektare dengan dukungan dari YAGASU dan di areal 20 hektare bersama dengan BPDAS-HL Wampu Sei Ular Sumatera Utara. Penanaman juga dilakukan pada tahun 2018 sebanyak 15.000 batang jenis Rhizophora sp. bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan pelajar. Patroli pengawasan mangrove telah dilakukan sekali sebulan sejak tahun 2010 dengan dukungan dari dinas terkait dan LSM. Pada tahun 2020, BPDAS-HL memberikan bantuan pembiayaan untuk melaksanakan Program Padat Karya.
Tambak percontohan model tambak empang parit seluas 18,5 hektare dibangun dan dikelola dengan konsep kombinasi hutan mangrove dan budidaya perikanan. Panen dilakukan setiap 2-3 bulan untuk udang, setiap 6 bulan untuk ikan, dan setiap 2 minggu selama 14 hari dalam sebulan untuk kepiting. Selain itu, dipanen juga hasil ikan alam dan udang alam yang masuk ke dalam tambak. Usaha budidaya ikan lele dan nila juga dilakukan dengan bantuan bibit ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan menerapkan budidaya perikanan ramah lingkungan. Pemanenan nila dilakukan setiap 6 bulan dengan produksi sebesar 10 ton, sedangkan ikan lele setiap hari dengan produksi sebesar 50 kg.
Desa wisata mangrove mulai didesain pada tahun 2019. Perahu kayu sederhana untuk sarana transportasi pengunjung mengelilingi hutan mangrove juga disediakan. Desa Wisata Pasar Raya disosialisasikan ke berbagai sekolah, lembaga, instansi, dan organisasi kepemudaan. Berbagai usaha dan kerajinan dari tanaman mangrove juga turut dikembangkan. Selain mangrove, penanaman pohon cemara dan ketapang juga dilakukan dengan dukungan dari BPDAS-HL Provinsi Sumatera Utara, dan penanaman pohon sengon bekerja sama dengan PT Nirvana Indonesia Yoga. Penanaman bibit pisang sebanyak 1.000 batang dilakukan secara swadaya pada tahun 2015 sebagai sumber penghasilan sampingan dan berkelanjutan bagi perekonomian keluarga anggota kelompok.
Dampak Kegiatan
Penanaman dan pemeliharaan mangrove yang dilaksanakan secara ekologi berhasil memulihkan ekosistem mangrove seluas 263,5 hektare, mengurangi banjir rob, memulihkan jalur hijau desa yang melindungi dari abrasi, meningkatkan biota laut, dan memperbaiki kondisi lingkungan di Desa Pasar Rawa.
Pada aspek ekonomi, kesejateraan masyarakat dan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Langkat, turut meningkat. Hasil kegiatan perikanan masyarakat meningkat sekitar 30-50% per tahun. Mereka juga mendapatkan tambahan penghasilan dari kegiatan pengembangan wisata sekitar Rp300.000 - Rp500.000 per bulan. Selain itu, program pemerintah menjadi berkembang dan
menciptakan lapangan kerja baru seperti kegiatan pembibitan dan penanaman yang dapat memberikan tambahan penghasilan sekitar Rp500.000-Rp750.000 per bulan.
Pada aspek sosial budaya, pola pikir dan budaya masyarakat menjadi lebih baik. Budaya goyong royong masyarakat menjadi meningkat, perhatian dan peningkatan pendidikan masyarakat menjadi lebih baik, dan hubungan antarmasyarakat juga menjadi lebih harmonis.